BIMTEK KEAMANAN PANGAN BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN

BIMTEK KEAMANAN PANGAN BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN

 Keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, tuntutan konsumen / masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, hygienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. ( PP 86/2019) Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang masuk dalam pangan dan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Mengingat betapa pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju mengundang para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan untuk mengikuti Kegiatan Bimtek Keamanan  Pangan selama satu hari yaitu pada hari kamis 8 Juli 2021 bertempat di Hotel YAKI dengan tetap mengikuti Prokes. Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju yang dihadiri langsung Oleh Kepala Balai POM di Mamuju sekaligus selaku Narasumber kegiatan ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan kepada Pengelola / Pemilik Industri Rumah Tangga Pangan agar mampu memproduksi pangan yang Sehat, Aman, Bermutu dan Hygienis Adapun sasarannya adalah para pemilik atau pengelola Industri Rumah Tangga Pangan yang belum memiliki Izin dan Pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan belum memiliki Izin PIRT

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju “dr Acong” mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Bimtek Keamanan Pangan ini semoga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen dan dapat bersaing dipasar modern. Sebagai contoh produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B yang digunakan untuk pewarna merah pada makanan ( sirup, kerupuk, saos, terasi ), padahal guna rhodamin B yang sebenarnya adalah untuk pewarna tekstil sehingga penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker. Selain Rhodamin B juga masih ditemukan Boraks yang digunakan untuk pengawet dan pengenyal  pada kerupuk, tahu dan bakso. Fungsi dari boraks sendiri adalah untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat untuk kulit dalam bentuk salep, dan campuran pembersih. Boraks masuk dalam kategori bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung. Bahan berbahaya ini mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

Sementara itu Kepala Bidang SDK Ibu Dewi Sundari, SKM, M.Kes didampingi Kepala Seksi Kefarmasian Ibu apt. Hasmiaty, S.Si menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh setiap pemilik Industri Rumah Tangga Pangan yang akan mengajukan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( SPP – IRT ).  Sehingga pemilik IRTP menjadi tahu dan paham bagaimana alur untuk mendapatkan SPP-IRT.  Dengan produk pangan yang sudah ada no PIRT nya. Produsen pangan diuntungkan karena produknya lebih dipercaya oleh konsumen dan dapat menjual produknya lebih luas serta bisa diterima di pasar modern di seluruh Indonesia.

Narasumber dari BPOM Sulbar dan dari DINKES KAB. Mamuju menyampaikan agar materi yang disampaikan bisa menjadi acuan atau standart dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu sehingga produsen aman, konsumen juga aman. Adapun materi yang disampaikan adalah Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Pangan, Cara Memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Mutu dan Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

Semoga dengan mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada produsen pangan untuk memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan. dan dengan mengikuti program – program yang ada semoga UMKM di Mamuju semakin berkembang sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*