
Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju turut ambil bagian dalam Pertemuan Penilaian Penyelarasan RPJMN/RIBK terhadap RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Urusan Kesehatan Tahun 2025 Gelombang II. Kegiatan berskala nasional tersebut dilaksanakan di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Bekasi Barat, Jawa Barat, pada 17–22 November 2025.
Pertemuan ini dirancang untuk memastikan bahwa sasaran, arah kebijakan, dan indikator kinerja program kesehatan nasional — yang tertuang dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan RPJMN — dapat tersinkronisasi dengan baik pada dokumen perencanaan tingkat provinsi maupun perangkat daerah. Melalui proses penyelarasan ini, diharapkan implementasi program kesehatan di seluruh Indonesia dapat berjalan terpadu, konsisten, dan selaras dengan prioritas nasional, termasuk dalam hal penganggaran dan pelaksanaan program. Sebanyak 197 kabupaten dari berbagai wilayah Indonesia hadir mengikuti rangkaian kegiatan ini.
Dalam sesi paparan, setiap kabupaten diberikan kesempatan mempresentasikan draft Renstra perangkat daerah masing-masing. Mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Rahayu, S.Si., selaku Ketua Tim Perencana, memaparkan dokumen Renstra Dinkes Mamuju 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa keselarasan RPJMD, Renstra, dan RIBK menargetkan minimal akomodasi 75% indikator RIBK. Hingga tahap penilaian ini, Mamuju telah mencapai 59% kesesuaian dan akan melakukan peninjauan ulang untuk penyempurnaan sebelum Renstra tersebut difinalkan.

Meski masih ada yang perlu diperbaiki, tim pembahas memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju karena telah menyusun dokumen Renstra yang selaras dengan RPJMN, RPJMD, dan RIBK. Komitmen ini dinilai sebagai langkah maju dalam memastikan arah pembangunan kesehatan di daerah berjalan sesuai kebijakan nasional.
Tim penilai pada kegiatan ini terdiri dari unsur akademisi Universitas Indonesia (UI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Ditjen Kesga Kementerian Kesehatan, masing-masing yaitu Ibu Eny Juliati (UI), Pak Sabani Ari (Bappenas), dan Ibu Melan (Ditjen Kesga). Salah satu anggota tim pembahas menyoroti bahwa proses penyelarasan RIBK masih menghadapi tantangan, terutama karena kondisi dan karakteristik tiap daerah sangat beragam, serta adanya wilayah yang telah terlebih dahulu menetapkan RPJMD-nya.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju berkomitmen menyempurnakan Renstra agar semakin kuat, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan kesehatan nasional.