
Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju melaksanakan pertemuan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang berlangsung di Kantor Kementerian HAM Sulawesi Barat, Kompleks Kantor Gubernur, pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat.
Pertemuan ini mengangkat tema “Layanan Kesehatan dan Tantangan dalam Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Masyarakat.” Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan RSUD Mamuju, jajaran Dinas Kesehatan, serta para Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Mamuju. Para peserta diharapkan dapat memperkuat kapasitas dalam mengintegrasikan prinsip HAM dalam pelayanan kesehatan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim yang juga bertindak sebagai narasumber menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemenuhan hak kesehatan adalah akses layanan yang belum merata. Kondisi geografis dan demografis Kabupaten Mamuju yang beragam menyebabkan adanya disparitas wilayah dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal.

Selain itu, keterbatasan rasio tenaga kesehatan serta belum memadainya infrastruktur turut menjadi faktor penghambat. Beberapa wilayah masih menghadapi kendala transportasi menuju fasilitas kesehatan maupun rumah sakit rujukan, sehingga masyarakat membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk memperoleh layanan kesehatan.
Tantangan lainnya juga berkaitan dengan aspek pembiayaan layanan kesehatan. Permasalahan seperti defisit anggaran, konsep out of pocket atau biaya mandiri masyarakat, serta keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perhatian penting. Di samping itu, persoalan gagal bayar klaim hingga potensi penurunan mutu layanan juga menjadi isu yang perlu diantisipasi bersama.
Menutup pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan menawarkan sejumlah strategi dan solusi ke depan, di antaranya penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan, pemerataan distribusi tenaga kesehatan melalui insentif yang layak, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung aksesibilitas dan pembiayaan kesehatan. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan yang inklusif merupakan jembatan penting untuk menghubungkan hak masyarakat dengan kesejahteraan yang berkelanjutan.
