Pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya pemenuhan kesehatan masyarakat yang komprehensif yang salah satunya adalah dengan penyediaan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan merata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, pengaturan dan pendayagunaan SDM Kesehatan yang ada.
Salah satu hal penting dalam tahap awal pemenuhan SDM Kesehatan yang kompeten dan merata adalah adanya perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan. Perencanaan SDMK dimaksudkan untuk memperoleh gambaran jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga yang tepat di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghasilkan kinerja pelayanan kesehatan yang optimal.
Perencanaan kebutuhan SDMK dilakukan dengan menyesuaikan kebutuan pembangunan kesehatan, baik lokal, nasional, maupun global dan memantapkan komitmen dengan unsur terkait lainnya.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, salah satu metode perencanaan SDMK adalah Metode berdasarkan Institusi, yakni Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK Kes) dan Standar Ketenagaan Minimal.
Jumlah dan jenis tenaga kesehatan puskesmas dapat dihitung berdasarkan standar ketenagaan minimal di puskesmas, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas dan dengan perhitungan kebutuhan tenaga di puskesmas berdasarkan beban kerja.
Dalam rangka menghasilkan rencana kebutuhan tenaga kesehatan yang akurat, baik dan valid, Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju melaksanakan Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang bertempat di Hotel Yaki Mamuju, pada hari Kamis-Sabtu, 12 – 14 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Sekretariat dan Bidang-bidang Dinas Kesehatan kab. Mamuju serta perwakilan dari 23 Puskesmas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim, Sp.PD, FINASIM. Dalam sambutannya dr. Harit menymapaikan bahwa Perhitungan Kebutuhan SDMK dilakukan secara berjenjang, mulai dari fasyankes/institusi kesehatan di kabupaten/kota, provinsi dan ditabulasi di tingkat nasional untuk memperoleh dokumen perencanaan SDMK secara menyeluruh dan terintegrasi. Sehingga perencanaan SDMK tersebut disusun berdasarkan pada kebutuhan wilayah masing-masing (bottom up).
Beliau juga mengharapkan pertemuan ini menghasilkan rencana kebutuhan tenaga kesehatan yang akurat, baik dan valid sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mamuju, Nara sumber dari Bidang SDMK Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju. Dari seluruh sesi kegiatan ini terlihat antusiasme peserta untuk berdiskusi dan memberikan kontribusi dalam menyusun rencana kebutuhan tenaga kesehatan di tempat masing-masing.