Dinas Kesehatan Kab. Mamuju melaksanakan penilaian penerapan BLUD UPTD Puskesmas di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju. Kegiatan penilaian diikuti 23 Puskesmas sekabupaten Mamuju yang akan berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (29-30/08/2024)
Penilaian BLUD Puskesmas dibuka oleh Sekda Mamuju Dr. H. Suaib,S.Sos,. MM, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa BLUD ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga kamandirian dalam pengelolaan keuangan puskemas.
Lanjut beliau sampaikan mesti ini sesuatu baik, tetap harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangannya karena pemeriksaaan keuangan langsung ke Puskesmas.
Kata beliau Semua aktivitas yang dilakukan terutama dalam pengelolaan keuangan, harus berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Kepala Puskesmas dalam mengelola keuangan harus berjalan sesuai regulasi yang sudah ada”pungkas beliau
Mengakhiri sambutannya, sekda kembali mengingatkan Kepala Puskesmas untuk senantiasa berkonsultasi ke Inspektorat, agar terhindar dari hal yang tidak dinginkan.
Penilaian BLUD dibagi dalam 2 sesi, yaitu diawali dengan Pemaparan dari masing-masing kepala Puskesmas, kemudian akan dilanjutkan dengan pendalaman/penilaian DokumenDokumen yang disiapkan terdiri 4 bagian, yakni Dokumen Renstra, Tata Kelola, SPM dan Keuangan.
Adapun tim penilai BLUD ini terdiri dari Sekretaris Daerah untuk Dokumen Tata Kelola, kepala Bappeda untuk dokumen Renstra, Kepala Dinas Kesehatan untuk dokumen SPM dan Dokumen Keuangan oleh kepala BPKAD
BLUD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD ini pada puskesmas diharapkan nantinya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dimana puskesmas diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangannya dalam rangka memenuhi kebutuhan terkait peningkatan kualitas pelayanan.