
dinkes.mamujukab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten bersama Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Assessment Kelayakan Rancangan Kebijakan Kader Posyandu Bidang Kesehatan melalui indepth discussion yang dilaksanakan di Hotel Maleo, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan menghimpun masukan terhadap rancangan kebijakan kader kesehatan, yang mencakup tiga dokumen penting, yakni Naskah Akademik Kader Kesehatan, Peta Jalan Kader Kesehatan Tahun 2025–2030, serta Petunjuk Teknis Tata Kelola Kader Kesehatan.
Dokumen tersebut akan menjadi fondasi penting dalam penguatan Posyandu, sehingga kader kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat dapat bekerja secara lebih profesional, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, Sp.PD, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran kader Posyandu dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan kader kesehatan yang kompeten, terlatih, dan memiliki tata kelola yang jelas sangat menentukan keberhasilan upaya kita dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar dr. Sita Harit

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan harapan agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap rancangan kebijakan yang disusun oleh Kementerian Kesehatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan masyarakat di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Kemenkes RI, dr. Martina Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan assessment ini berlangsung selama tiga hari.
“Dua hari sebelumnya kita telah melaksanakan assessment di tingkat desa dan kecamatan, dan hari ini kita berada pada puncak kegiatan, yakni assessment di tingkat kabupaten,” ungkap dr. Martina.
Untuk memperkaya sudut pandang, panitia turut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Bapperida, Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Mamuju.

Dalam forum diskusi, Kementerian Kesehatan menyampaikan 19 poin penting yang dijadikan sebagai acuan. Partisipasi aktif dari para peserta dengan menyampaikan gagasan dan masukan menjadikan suasana diskusi berjalan dinamis, konstruktif, dan produktif.
Seluruh rangkuman dari diskusi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kader Kesehatan. Dengan adanya penyempurnaan tersebut, diharapkan lahir pedoman yang lebih komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan, sehingga kader kesehatan dapat semakin berdaya guna dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat
