
Mamuju, 19 November 2025 — Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju melalui bidang P2P menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pertemuan ini berlangsung di aula gudang Farmasi Dinkes Mamuju dan menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memastikan promosi produk pangan rumahan tetap sesuai aturan.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Muh. Rusdin, ST., M.Si dari Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat, serta Andi Rasmuddin, S.Ip, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfosip Kabupaten Mamuju. Keduanya memberikan pemaparan terkait regulasi iklan dan promosi di berbagai platform media.
Dalam sesi pengantar diskusi, moderator Fatmawati, S.Si., Apt., menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan selama ini telah menjalankan berbagai upaya pengawasan terhadap pelaku usaha PIRT, termasuk memantau konten iklan dan promosi. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dapat berkembang tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid P2P, Firmawaty Sewang, SE., M.Si., menekankan pentingnya adanya pemahaman bersama terkait penilaian kelayakan dan keabsahan materi iklan. Ia menyebutkan bahwa koordinasi antara Balai POM dan instansi daerah yang membidangi periklanan maupun media sosial sangat dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih optimal dan terarah.
Perwakilan Balai POM Mamuju, Dwiky Agil Ramadhan, S.H., yang turut hadir bersama Bahria, S.Si., mengungkapkan bahwa lembaganya terus memperkuat pengawasan terhadap produk pangan, termasuk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga. Saat ini tercatat lebih dari 800 pelaku UMKM di Sulawesi Barat, dengan lebih dari 300 di antaranya berada di Kabupaten Mamuju. Ia menambahkan, masih ditemukan pelaku usaha yang belum memahami prinsip periklanan yang sesuai aturan, misalnya penggunaan klaim yang tidak tepat sehingga berpotensi menyesatkan konsumen. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk melakukan pembinaan agar pelaku usaha dapat berkembang secara sehat dan patuh regulasi.


