Menuju BLUD, Para Kepala Puskesmas antusias mengikuti Penilaian

Dinas kesehatan kab. Mamuju melaksanakan penilaian penerapan BLUD UPTD Puskesmas di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju pada hari Kamis-Jumat(29-30/8/2024)

Penilaian ini diikuti oleh 23 UPTD Puskesmas yang ada di Kabupaten Mamuju. BLUD bertujuan untuk memandirian Puskesmas dalam pengelolaan keuangan, meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga di puskesmas

Para kepala Puskesmas antusias mengikuti penilaian ini, terlihat dari proses yang mereka lalui, mulai dari mengikuti workshop, mengikuti pendampingan dan keseriusan dalam menyusun dokumen BLUD yang terdiri dari 4 Dokumen, diantaranya Dokumen Renstra, Tata Kelola, SPM dan Keuangan.

Dalam penyusunan dokumen bukan hal mudah karena harus melalui perbaikan beberapa kali atas koreksi dari tim pendamping, Namun dengan semangat dan motivasi yang tinggi, akhirnya mereka dapat menyelesaikan dokumen tersebut

Dan puncaknya pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024, mereka dengan semangat hadir untuk memaparkan Perencaan Penerapan BLUD di Puskesmas masing-masing, yang akan dilanjutkan dengan Penilaian Dokumen BLUD.

Mendapatkan nilai yang baik, tentu menjadi harapan bagi para kepala Puskesmas dan seluruh staf, agar dapat segera menerapkan BLUD di Puskesmas.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *