
dinkes.mamujukab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Puskesmas Binanga, Kecamatan Mamuju.
Kegiatan ini diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari Kepala Puskesmas dan Bendahara BLUD dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Mamuju serta Pendamping BLUD Dinas Kesehatan Kab. Mamuju. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BLUD terhadap tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel, khususnya dalam penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, Sp.PD dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan BLUD di Puskesmas. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan bagi pengelola BLUD Puskesmas, agar dapat menyusun laporan keuangan BLUD dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Sita Harit.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju, Bapak H. Irwan Idris, S.Pi, M.Si., dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Zulkarnain, SE., M.Si.
Dalam paparannya, kedua narasumber menyampaikan materi terkait mekanisme pengelolaan keuangan BLUD, penyusunan laporan keuangan, serta regulasi-regulasi terbaru yang perlu dipahami oleh pengelola BLUD. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Puskesmas yang telah berstatus BLUD di Kabupaten Mamuju dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi manajemen keuangan BLUD demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Iko)
